Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kacau Nih, Janji Politik Anies di Pilgub 2017 Diungkit Lagi, Bener Aja Kampung Tanah Merah Mau Dijadikan...

Kacau Nih, Janji Politik Anies di Pilgub 2017 Diungkit Lagi, Bener Aja Kampung Tanah Merah Mau Dijadikan... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peristiwa kebakaran yang melanda Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam, sejatinya bukan kali pertama terjadi. Pada 2009 lalu, depo tersebut juga pernah terbakar hingga meninggalkan memori buruk bagi warga yang tinggal di sekitarnya.

Salah satu daerah paling dekat dengan depo Pertamina Plumpang yang terbakar adalah kompleks perumahan padat penduduk yakni Kampung Tanah Merah Bawah, Koja, Jakarta Utara. Pemukiman itu kini nyaris habis dilalap api kebakaran pada Jumat malam lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Ikut Tanggung Jawab dalam Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Kontrak Politik Dinilai Jadi Penyebab

Menarik waktu ke belakang, Kampung Tanah Merah memiliki sejarah panjang sengketa lahan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi Gubernur DKI pada 2012 lalu pernah turun langsung ke daerah ini.

Saat itu, Jokowi menepati janji usai terpilih jadi Gubernur DKI pada 13 Maret 2013, menerbitkan KTP bagi 1.665 jiwa dan 715 KK bagi warga di Kampung Tanah Merah.

Janji politik juga sempat disampaikan Anies Baswedan kala maju di Pilgub DKI 2017. Ia disebut mengajukan kontrak politik dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Dalam salah satu kontrak politik itu adalah, jika Anies terpilih, warga meminta agar kampung-kampung yang dianggap ilegal, yang sudah ditempati warga selama puluhan tahun bisa dilegalisasi.

Selain itu, kontrak politik itu juga meminta Anies Baswedan agar tidak melakukan penggusuran kepada permukiman kumuh. Melainkan, dilakukan penataan seperti kampung tematik atau kampung deret.

Saat itu, jika Anies Baswedan menandatangani kontrak politik itu, warga Tanah Merah menjamin akan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta. Hal itu sama seperti mereka yang juga memenangkan Jokowi-Ahok saat Pilgub Jakarta 2014.

Usai membaca kontrak politik itu, Anies Baswedan pun langsung menandatangani perjanjian tersebut. Di hadapan warga, dia berjanji akan melaksanakan kontrak politik itu jika berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

Diingatkan Ahok

Sejatinya, pemukiman Tanah Merah sudah pernah disinggung oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jauh pada 2016 lalu. Ia mengingatkan agar Anies tak sembarangan membuat janji politik, apalagi terkait rencana pembebasan masalah lahan di Tanah Merah.

Saat itu, Ahok menyatakan, tanah yang diduduki warga itu merupakan aset milik PT Pertamina (Persero), dan seharusnya tidak boleh ditinggal warga.

Baca Juga: Kebakaran Depo Plumpang Enggak Jauh-jauh dari Nama Anies, Orang DPRD: Gara-gara Demi Jadi Gubernur

Ahok mengingatkan, jangan sampai data yang diterima Anies Baswedan keliru. Pasalnya, hal itu akan membuat janji politik yang telah terucap sulit untuk direalisasikan.

Trending di Twitter

Cuitan soal Tanah Merah pun kini ramai di Twitter. Mayoritas pengguna Twitter menyeret nama Anies dan Ahok.

"Setelah Anies terbitkan IMB, warga tanah merah tuntut Depo Pertamina Plumpang dipindahkan. Yang punya lahan malah mau direlokasi," cuit akun Naku** di Twitter.

"Kesalahan ada di pihak pertamina, kok malah nyalahin warga?, nyalahin kebijakan Anies untuk melindungi warga Jakarta di tanah merah. Fokus aja tangani bencana, janganlah warga sudah kena musibah, bukan menunhukkan empati, malah di jadikan komoditas politik," tulis akun Andi Sin******.

"Ahok pernah mengingatkan anies tentang wilayah tanah merah dekat depo pertamina plumpang yg seharusnya tidak dihuni warga," tulis akun lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: