Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-siap Lonjakan Harga Jelang Puasa, Airlangga Ungkap Kunci Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan

Siap-siap Lonjakan Harga Jelang Puasa, Airlangga Ungkap Kunci Jaga Inflasi dan Ketahanan Pangan Kredit Foto: Kemenko Bidang Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa jelang memasuki periode bulan Ramadan dan Idulfitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan. 

Oleh karena itu, Airlangga menyampaikan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengendalikan inflasi selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2023.

Baca Juga: Antisipasi Tren Lonjakan Inflasi Ramadan, Pemerintah Diminta Kendalikan Harga Tiga Komoditas Ini

"Pertama, melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telur ayam ras, dan daging sapi," ungkapnya, dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, dikutip dari keterangan resmi, Senin (6/3/2023).

Dia menjelaskan, sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam yang kini regulasinya sedang diatur.

"Akan diberikan untuk tiga bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan nontunai. Nah, ini diharapkan dalam tiga bulan ini bisa berjalan," ujarnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melalui TPIP dan TPID juga akan terus mendorong sinergi dan kerja sama agar inflasi tetap dalam sasaran 2023 dan ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional.

"Tentu dukungan dari para bankir dalam bentuk moral suasion. Dalam arti, kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Bank Indonesia untuk diterapkan di lapangan, agar pengelolaan ekspektasi masyarakat ini bisa terjaga," ucapnya.

Airlangga melanjutkan, inflasi dan ketahanan pangan dapat terjaga apabila ketersediaan pasokan maupun pembelanjaan bisa dilakukan secara bijaksana sehingga tidak terjadi overbuying akibat misinformasi.

Tak sampai di situ, Airlangga berharap bauran berbagai kebijakan fiskal dan moneter seperti Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Perpu Cipta Kerja, dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) mampu memberikan kepastian. 

Lebih lanjut, Pemerintah juga terus menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi serta peningkatan investasi sebagai bagian dari strategi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: