Belasan Warga Negara Asing (WNA) atau turis asing datang ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali untuk mengadukan suara kokok ayam milik warga yang tinggal bersebelahan dengan homestay yang mereka singgahi.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus ALit Juwita menyebut aduan tersebut telah disampaikan dalam dua lembar kertas dilengkapi dengan tanda tangan sebanyak 15 WNA penghuni homestay tersebut. Adapun aduan tersebut terlampir pada hari Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Turis di Bali Protes Ayam Berkokok, Partai Garuda Tegas Minta Warga Lokal Jangan Mau Didikte
Lantas, seperti apa fakta-fakta WNA di Bali terganggu suara ayam yang ngadu ke kantor Camat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Isi Aduan Surat
Dalam surat tersebut, para WNA menyebut bahwa pihaknya merasa terganggu dengan suara ayam milik seorang warga yang bernama Agus. Ayam tersebut terus berkokok dari siang sampai malam.
Tindak Lanjut Pihak Kecamatan
Alit menyebut bahwa pihak kecamatan langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi rumah warga yang diadukan oleh para WNA yakni Agus, pada hari Kamis (2/3/2023).
Dari fakta yang ditemukan di lapangan, homestay yang mereka tempati tersebut memang bersebelahan tepat dengan garasi yang dijadikan kandang ayam oleh sang pemilik rumah bernama Agus.
Pemilik Ayam Ogah Pindah Kandang Ayam
Disebutkan bahwa dalam garasi tersebut, ada sebanyak tujuh ekor ayam pejantan. Alit menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan dari WNA tersebut, tetapi pemilik ayam enggan memindahkan kandang ayamnya dikarenakan keterbatasan lahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement