Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Hitung Kerusakan Laut dan Kerugian Negara Akibat Tumpahnya Aspal Mentah di Perairan Nias

KKP Hitung Kerusakan Laut dan Kerugian Negara Akibat Tumpahnya Aspal Mentah di Perairan Nias Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Muatan aspal mentah yang dibawa oleh Kapal MT AASHI sebanyak 3.595 Metrik Ton kandas di Perairan Kepulauan Nias pada Sabtu (11/2/2023). Kapal tersebut kandas akibat dihantam cuaca buruk dan terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal. 

Bocornya lambung kapal menyebabkan adanya tumpahan muatan aspal mentah yang awalnya akan dikirim dari Uni Emirat Arab ke Padang. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan bersamaan dengan penanganan clean up tumpahan aspal mentah Kapal MT AASHI yang mencemari Perairan Pulau Nias.

Baca Juga: KKP Ajak Santri jadi Wirausaha Pengolahan Ikan

Tim ahli valuasi ekologi karang, luasan karang, serta ekonomi pesisir dan pantai didatangkan langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi penghitungan kerusakan ekosistem karang dan sumber daya ikan. Kedatangan tim tersebut juga untuk menghitung kerugian langsung masyarakat pesisir dan pantai atas imbas tumpahan aspal mentah Kapal MT AASHI.

"Tim ahli sudah kami terjunkan ke lokasi pencemaran, nanti akan kita hitung hasil valuasi kerusakan wilayah pesisir, terumbu karang, maupun padang lamun yang terdampak," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Adin mengungkapkan, perkembangan penanganan clean up atau pembersihan terhadap tumpahan aspal mentah saat ini telah dipusatkan pada 3 (tiga) Pos Penanganan, yaitu di Kecamatan Afulu, Kecamatan Tugala Oyo, dan Kecamatan Lahewa.

"Tim di lapangan terus berkolaborasi, termasuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut yang telah mengoordinir pelaksanaan Clean Up dengan PT. NSI, Lanal Nias, Komunitas, dan warga desa," terang Adin.

Adin menyebut, KKP juga terus berkoordinasi dengan tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengambilan sampel air dan aspal, serta mengumpulkan data dan keterangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan pencemaran tumpahan aspal Kapal MT. AASHI.

PT. NSI selaku owner representative Kapal MT AASHI, yang diberikan wewenang untuk proses clean up, juga telah melaksanakan pemasangan oil boom di sekitar lokasi kandasnya kapal MT AASHI. Sebagaimana diketahui, oil boom merupakan peralatan sejenis pelampung yang digunakan untuk melokalisir atau mengurung dan menyerap tumpahan minyak di air sekaligus.

"Penanganan clean up dilakukan di darat dan di laut dengan melibatkan 20 orang per hari dan 4-7 perahu nelayan. Alhamdulillah per hari ini (4/3), sebanyak 7,95 ton aspal berhasil diangkut baik dari perairan maupun pesisir," jelas Adin.

Terkait proses penegakan hukum terhadap tindakan pencemaran yang dilakukan oleh Kapal MT AASHI, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan segera menindak lanjuti usai prioritas clean up serta penghitungan kerugian ekosistem dan masyarakat dinyatakan selesai.

"Saat ini kami prioritaskan clean up lokasi yang tercemar supaya sebaran aspal mentah tidak makin meluas sembari tim ahli melakukan penghitungan kerugian ekosistem," ujar Adin.

Baca Juga: KKP Ungkap Biang Keladi Pemalsuan Dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan

Lebih lanjut, Adin menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap pemilik perusahaan MT AASHI akan diselesaikan melalui Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan sesuai dengan PERMENKP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berdasarkan Letter of Undertaking PT. NSI tanggal 23 Februari 2023.

Sebelumnya, KKP telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Daerah, TNI AL, BASARNAS dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: