Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fikri Faqih Ungkap Wajib Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Sudah Tepat

Fikri Faqih Ungkap Wajib Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Sudah Tepat Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT sudah tepat. Baginya, keputusan tersebut adalah sebuah terobosan.

Karena, tata kelola pendidikan telah disentralisasikan, seperti perguruan tinggi di pusat, SMA/ SMK di provinsi dan SMP, SD, PAUD di kabupaten/ kota. Sehingga, ia berharap kebijakan tersebut juga didukung oleh setiap pihak terkait, mulai dari pemerintah, swasta, orang tua, beserta dewan pendidikan.

Ia pun mendukung kebijakan yang disetujui oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu lantaran ditujukan untuk para pelajar setingkat SMA/SMK. Selain itu, ia sepakat jika penerapannya hanya kepada sekolah tertentu saja yang sudah siap dan dengan tujuan khusus.

Baca Juga: Polemik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Muhadjir: Masih Uji Coba, Percayakan pada Gubernur NTT

"Jadi, masuk sekolah jam 5 pagi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT ini terobosan. Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan (perlu) menyiapkan kebutuhan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru," tanggap Fikri sebagaimana dikutip di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam sosialisasi wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Dukungan transportasi dan keamanan juga perlu ditingkatkan oleh setiap elemen pendukung di Pemerintah Provinsi NTT.

"Yang penting, semua sektor sudah diajak dialog, dan ini menjadi kebijakan bersama. Kalau masih ada kendala harus diselesaikan," pungkas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: