Rafael Alun Trisambodo Dinilai Bisa Jadi Kunci Pertama dalam Mengungkap Sindikat Mafia Pajak
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK baru saja merilis laporan bahwa selama 4 tahun mutasi rekening Rafael Alun Trisambodo menembus angka 500 Miliar.
Menurut Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute hal seperti ini seharusnya membuat pemerintah ‘melek’ dan tidak hanya fokus pada kasus Rafael.
“Lucunya segala hal ini terbongkar bukan karena temuan dari inspektorat DJP atau pun Kemenkeu dan KPK tapi justru berawal dari tindakan penganiayaan anak Rafael Mari Dandy. Ini menunjukkan betapa lemah dan bermasalah nya pengawasan di DJP selama ini,” kata Achmad melansir dari pernyataan tertulisnya, Rabu (08/03/23).
“Namun temuan terbaru dari PPATK yang mengatakan selama 4 tahun transaksi keuangan Rafael yang menembus angka 500 Miliar ini benar benar hal yang mesti di bongkar sampai ke akar akarnya,” katanya.
“Kuat dugaan Rafael Alun ini merupakan pelaku sindikat perpajakan. Yang dengan jabatan yang dimilikinya telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung telah menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelasnya.
Achmad menambahkan, KPK perlu menseriusi temuan dari PPATK ini. Karena ini akan membongkar apa yang sebenarnya terjadi di DJP dan Kemenkeu.
“Tentunya dalam menjalankan aksinya tersebut Rafael Alun tidak bekerja sendiri tetapi pasti melibatkan berbagai pihak lain baik dari internal DJP maupun pihak eksternal. Info terbaru juga konsultan Rafael telah kabur ke Luar Negeri dan menjadi buron,” katanya.
“Sindikat perpajakan ini tentu harus dibongkar sampai ke dasar dasarnya. Temuan ini juga menunjukkan Reformasi pajak dan reformasi keuangan negara yang digaung-gaungkan Sri Mulyani hanyalah isapan jempol belaka,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement