Jokowi Keluarkan Regulasi untuk Pekerja Asing, Said Didu Singgung 'Jual Negara': Akhirnya...
Gelagat Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengukuhkan keyakinan Said Didu bawa orang nomor satu di Indonesia itu telah menjual negara yang dinahkodainya.
Hal itu menyusul setelah Presiden Jokowi menaken regulasi Tenaka Kerja Asing (TKA) bisa bekerja lama di Indonesia.
Karpet merah itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Akhirnya betul-betul ‘jual negara’,”kata Said Didu, melalui cuitannya di Twitter, Rabu (8/3/2023).
Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu merinci, beberapa indikator hingga ia sampai pada kesinpulan Jokowi ‘menjual negara’.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement