Tangani Masalah Sengketa Plumpang, Menterinya Jokowi Malah Hadirkan Solusi Macam Anies Baswedan
Politikus Partai Gerindra, Ferdinand Hutahaean kembali menyoroti permasalah soal Sengketa Plumpang.
Dirinya keheranan bagaimana sejumlah pihak dalam jajaran pemerintahan malah ingin memindahkan Depo BBM Pertamina dari Plumpang.
Menurutnya, hal tersebut jelas merupakan solusi yang sangat keliru karena berpotensi untuk membuat masalah baru di masa depan. Salah satu yang disoroti adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan dari Anies Baswedan.
Ferdinand mengatakan, jika solusi tersebut benar-benar dilakukan, maka pemerintah juga seharusnya memindahkan rel kereta api dekat pemukiman warga.
"Kalau mengikuti keputusan ini, sebaiknya juga Pemerintah segera pindahkan Rel Kereta Api yang dekat pemukiman," ujar Ferdinand dalam keterangannya (7/3/2023).
Dikatakan Ferdinand, tidak sedikit tanah di sekitar rel kereta api yang dihuni warga dan itu sangat berbahaya.
"Banyak tanah sekitar Rel dihuni warga, maka pindahkan juga relnya supaya masyarakat tidak terancam nyawanya oleh lintasan KA," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan PT Pertamina (Persero) resmi memutuskan untuk memindahkan lokasi Tangki Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Plumpang, Koja, Jakarta Utara ke lahan milik PT Pelindo (Persero).
Belum diketahui jelas, lahan milik Pelindo di daerah mana yang akan dipakai oleh Pertamina untuk memindahkan Depo Plumpang tersebut.
"Kami juga sudah merapatkan bahwa kilang akan kita pindah ke Tanah Pelindo. Kita sudah koordinasi dengan Pelindo, itu lahannya akan siap dibangun di akhir 2024. Pembangunan memerlukan waktu 2-2,5 tahun, artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun," terang Menteri Erick, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Menuju Kursi Jokowi, Kebakaran Plumpang Tak Akan Bisa Hentikan Anies Baswedan: Buktinya Sederhana...
Oleh karena itu, kata Erick, pihaknya meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan masyarakat karena pemindahan Depo BBM Plumpang ini menjadi bagian dari perlindungan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement