Polisi Temukan Hal Mengejutkan dari Para Bule di Bali yang Doyan Melanggar Peraturan, Simak!
Polisi kembali menyisir sejumlah ruas jalan terutama kawasan wisata untuk menindak pelanggaran Lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
Sasarannya bukan hanya warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga asing, terutama para turis yang tengah berwisata di Pulau Bali. Hasilnya, cukup mencengangkan.
Baca Juga: Fotografer Rusia di Bali Bikin Ulah Sampai Dideportasi, Duh, Duh, Temuan Imigrasi Mengejutkan!
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan Ditlantas dan jajaran Satlantas menerbitkan 367 tilang sejak pemberlakuan tilang manual 22 Februari 2023 lalu.
Yang menarik, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan turis asing cukup dominan, yakni sebanyak 147 WNA. Para turis itu dominan tidak memakai helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.
“Untuk warga lokal ada 220 orang,” ujar Kombes Satake Bayu.
Menurutnya, tilang sebanyak itu hasil dari operasi di sejumlah kawasan wisata, seperti Kuta, Canggu, Kintamani, Lovina, Bedugul dan Nusa Lembongan, serta kawasan wisata lainnya yang ada di Bali.
“Razia kendaraan akan terus dilakukan sampai terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Kombes Satake Bayu.
Oleh karena itu, kepolisian mengimbau kepada para pemilik rental sepeda motor, untuk keselamatan berlalu lintas agar memberikan tiga pemahaman tentang peraturan lalu lintas yang berlaku. Terutama kepada para turis asing yang menyewa motor.
“Tiga edukasi itu mulai menggunakan helm SNI saat berkendara, membawa SIM dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” bebernya.
Menurutnya, Polda Bali juga mengimbau pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Mari kita menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Pulau Dewata yang kita cintai ini,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement