Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elite PKS Ini Sebut Erick Thohir Juga Harus Berani Pecat Ahok

Usai Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Elite PKS Ini Sebut Erick Thohir Juga Harus Berani Pecat Ahok Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terkait upaya perbaikan manajemen Pertamina pasca-ledakan Depo BBM di Plumpang, Menteri BUMN Erick Thohir diminta jangan hanya berani memecat Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Dedi Sunardi. 

Erick harusnya juga berani memecat Direktur Utama dan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahya Purnama (Ahok) karena kedua pejabat Pertamina inilah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab pengurusan dan pengawasan seluruh operasional Pertamina. 

Demikian dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, kepada media Kamis (9/3/2023).

Menurutnya Erick jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan dan kebijakan. Ia harusnya berani menindak pejabat Pertamina yang terbukti tidak mampu menjalankan wewenang dan tanggung jawabnya, sehingga kejadian kebakaran kilang atau depo BBM terus berulang dalam beberapa tahun belakangan. 

Baca Juga: Bersih-Bersih Erick Thohir dan Kejaksaan Ditunggu Seminggu ke Depan

Ia menyebut Direktur Utama dan Komisaris Utama merupakan pimpinan Pertamina yang paling bertanggung jawab atas kejadian apapun di perusahaan milik negara tersebut. Apalagi sebagai Komisaris utama Ahok juga merangkap sebagai Ketua Komite Risiko yang bertanggung jawab atas pengelolaan resiko kebijakan Pertamina. 

"Jadi yang dicopot jangan hanya salah satu direksi. Pimpinannya dong. Terutama Komut yang tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan termasuk mandulnya komite risiko dewan komisaris. Sebagai Komut yang juga Ketua Komite Risiko Ahok harus bekerja mengawasi dengan baik jangan hanya tebar pesona," tegas Mulyanto. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: