Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rafael Alun Punya Jurus Canggih Soal Sembunyikan Hartanya, Denny Siregar Soroti Kinerja KPK, Simak!

Rafael Alun Punya Jurus Canggih Soal Sembunyikan Hartanya, Denny Siregar Soroti Kinerja KPK, Simak! Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti pengungkapan kekayaan Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terus menimbulkan tanda tanya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Rafael punya jurus canggih sembunyikan harta juga jadi sorotan.

"Kalo jurus Rafael Alun ini aja dibilang canggih ma KPK, lha trus gimana KPK bs deteksi kejahatan keuangan yg disimpen di negara2 tax haven ? @KPK_RI kita masih anak2 ternyata. Gampang diboongin," tulis Denny Siregar di Twitter yang dikutip pada Kamis (9/3/2023). 

Diketahui Setelah pengunduran dirinya ditolak, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat. 

Rafael Alun dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Dirjen Pajak.

Melalui akun Twitter @KemenkeuRI, diumumkan pemecatan terhadap Rafael Alun Trisambodo setelah sebelumnya dicopot dari jabatan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan pelanggaran, akhirnya Rafael Alun dipecat," cuit pihak Kemenkeu dikutip Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Buzzer Auto Pensiun Dini! Kesaksian Pak Pendeta Soal Anies Baswedan Mencengangkan: Anies Itu Sangat...

Sementara itu, Sekjen Kemenkeu Heru Prambudi mengatakan Rafael Alun dipecat karena pelanggaran berat.

Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut juga dipastikan tidak akan mendapat uang pensiun.

"Kesimpulan dari hasil investigasi pelanggaran berat, pecat dan tidak dapat pensiun," kata Heru dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).

Pemecatan Rafael Alun mengacu pada Peraturan Pemerinah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Rafael Alun melakukan pelanggaran disiplin berat setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dalam beberapa waktu terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: