Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rafael Alun Punya Jurus Canggih Soal Sembunyikan Hartanya, Denny Siregar Soroti Kinerja KPK, Simak!

Rafael Alun Punya Jurus Canggih Soal Sembunyikan Hartanya, Denny Siregar Soroti Kinerja KPK, Simak! Mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

"Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh membayar pajak serta gaya hidup pribadi dan keluarga tidak sesuai asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.

Dari temuan tersebut di antaranya, menggunakan nama istri untuk kepemilikan saham. Pola tersebut mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun Trisembodo dengan mengatasnamakan dua perusahaan atas nama istrinya.

"Jadi yang kami temukan 134 ini, untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan (secara umum). Dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

KPK menyebut, beberapa perusahaan itu bervariasi, di antaranya bergerak dalam bidang catering. Lantaran itu, KPK akan melakukan penelusuran lebih jauh memastikan saham tersebut tidak ditanamkan di perusahaan konsultan pajak.

Baca Juga: Meski Wilayahnya Dikuasai 'Banteng', Warga Jawa Tengah Eks Kader PDIP Ini Akan Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden: Tak Ada yang Mustahil!

Menurut Pahala, pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak masuk kategori berisiko tinggi.

"Buat kami, yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain nggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," kata Pahala.

Pahala menjelaskan risikonya, dikhawatirkan perusahaan dijadikan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Dengan kepemilikan ini, terbuka opsi untuk katakanlah, kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, untuk menerima sesuatu dari wajib pajak. Ada opsi yang lebih aman ketimbang merima langsung," katanya.

"Kalau ditransfer ke bank, dia akan keliatan di LHKPN-nya. Tapi kalau dia lewat perusahaan, nggak ada di LHKPN. Dan KPK tidak boleh membuka PT (data perusahaan) ini. Nggak ada wewenang, kita buka PT, kecuali sudah dipindahkan," sambungnya.

Pada perkara dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun, KPK menemukan ada enam perusahaan yang dimilikinya. Namun yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hanya nilai saham atau dituliskan 'surat berharga' senilai Rp 1,5 miliar.

Dari enam perusahaan ditemukan KPK dua di antaranya di atas namakan istrinya, Ernie Meike. Dua perusahan itu merupakan usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: