Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pantau Warga Lapor SPT Pajak, Jokowi dan Sri Mulyani Kaget Banyak yang Antusias hingga Rela Antre

Pantau Warga Lapor SPT Pajak, Jokowi dan Sri Mulyani Kaget Banyak yang Antusias hingga Rela Antre Kredit Foto: Twitter/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, di Surakarta, Jawa Tengah.

Disebutkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek secara langsung kegiatan masyarakat dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan

"Saya kaget, yang antre masih banyak padahal kan kita bisa e-Filing dari rumah, online dari rumah, ternyata memang WP—wajib pajak—ingin memastikan yang diisi itu betul, kadang-kadang kurang yakin kemudian ke sini ditanyakan baru dibayar," ucap Presiden dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).

Dalam pantauan tersebut, diketahui bahwa hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Jokowi menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

"Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT. Ini yang saya senang," tandasnya.

"Saya juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu," lanjut Jokowi 

Dirinya lalu mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Kepala Negara mengatakan, penerimaan negara dari pajak yang terkumpul itu nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air.

Baca Juga:  Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat E-Filling, Begini Langkahnya

"Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: