Ditjen Pajak Kemenkeu Habis Kena Sorotan Publik, DPR Minta Sri Mulyani Disiplinkan ASN yang Mempertontonkan Kekayaan
Efek domino kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu kini menyeret sejumlah gaya hedon yang dipertontonkan ASN lembaga tersebut.
Mengani hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan kepada para ASN Ditjen Pajak yang mempertontonkan kekayaan di publik mesti didisiplinkan karena menyiratkan kekuasaan jabatannya digunakan untuk tujuan memperkaya diri.
Karenanya, Santoso meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan para kepala daerah berkewajiban mendisiplinkan perilaku aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang pamer kekayaan di hadapan rakyat.
Baca Juga: Temui Awardee LPDP, Pesan Sri Mulyani: Nikmati Uang Negara, Hasilnya Jangan Hanya Buat Sendiri Saja!
"Gaya hidup yang dipertontonkan oleh para ASN pajak mulai dari pusat dan daerah harus ditertibkan karena itu menunjukkan bahwa jelas oknum pegawai pajak itu menyalahgunakan, menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ungkap Santoso dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Menteri Keuangan dan para kepala daerah memiliki kewajiban untuk menertibkan ini agar uang yang berasal dari para wajib pajak benar-benar diterima negara atau daerah dalam rangka pembangunan serta kesejahteraan rakyat," tambah Santoso.
Ia menilai tunjangan kinerja dengan nominal besar yang diberikan kepada pejabat pajak justru ditujukan agar para pegawai tersebut tidak menyalahgunakan jabatannya terhadap wajib pajak.
"Tunjangan yang diperoleh para pegawai pajak (fiskus) memang lebih besar dibanding pegawai lainnya di kementerian/lembaga, bisa sampai 10 bulan gaji setiap bulannya," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement