Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Keanekaragaman Hayati, Wamen LHK Sosialisasikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework

Jaga Keanekaragaman Hayati, Wamen LHK Sosialisasikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework Kredit Foto: KLHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Lokakarya Nasional dan Sosialisasi Hasil COP 15 CBD di IPB International Convention Center Bogor pada Kamis (9/3/2023). Kegiatan ini mengusung tema "Membumikan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework untuk Keanekaragaman Hayati Indonesia".

Konvensi Keanekaragaman Hayati sebelumnya telah menyelenggarakan pertemuan para pihak (COP-CBD) ke-15 di Montreal, Canada pada 7-19 Desember 2022. Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, turut hadir sebagai pimpinan delegasi Indonesia.

Baca Juga: KLHK Anugerahi MIND ID sebagai Booth Terbaik dalam Ajang Indogreen Expo 2023

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kerangka kerja global untuk mengurangi laju hilangnya keanekaragaman hayati yang diadopsi oleh semua anggota Convention of Biological Diversity (CBD) yang disebut Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

Alue menyebutkan dalam sambutannya bahwa Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework berisikan target-target yang cukup ambisius yang akan menjadi salah satu acuan untuk merumuskan rencana dan kebijakan keanekaragaman hayati di tingkat nasional. Terdapat 4 (empat) elemen kunci kerangka kerja global di tahun 2050 yang dijabarkan dengan 23 target yang diharapkan dapat dicapai di tahun 2030.

Target tersebut dikelompokkan dalam 3 (tiga) isu besar, yaitu 8 (delapan) target untuk pengurangan risiko ancaman terhadap keanekaragaman hayati; 5 (lima) target untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan berkelanjutan dan pembagian manfaat; dan 10 (sepuluh) target untuk mendukung implementasi dan pengarusutamaanya.

"Implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global tersebut dipandu dan didukung melalui paket keputusan yang komprehensif yang juga diadopsi pada COP 15. Paket keputusan ini mencakup antara lain kerangka kerja untuk pemantauan capaian; serta mekanisme untuk perencanaan, pemantauan, pelaporan, dan peninjauan implementasi," jelas Alue.

"Selanjutnya, sumber daya keuangan yang diperlukan untuk implementasi; kerangka kerja strategis untuk pengembangan kapasitas dan kerja sama teknis dan ilmiah; serta kesepakatan tentang informasi urutan digital pada sumber daya genetik atau yang kita kenal sebagai digital sequence information (DSI)," kata Alue dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Pelestarian keanekaragaman hayati telah menjadi perhatian di tingkat nasional, khususnya Presiden Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 1 tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: