Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Klaim Siap Dukung Program Insentif Motor Listrik

PLN Klaim Siap Dukung Program Insentif Motor Listrik Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) memastikan siap untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan perluasan penggunaan kendaraan listrik dengan pemberian bantuan sebesar Rp7 juta untuk pembelian baru maupun konversi sepeda motor listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, saat ini memiliki sekitar 6.700 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), 1.056 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), serta 616 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"PLN juga sudah menyiapkan dan menambah SPLU sehingga apa pun kondisinya agar pergeseran dari transportasi berbasis BBM ke transportasi berbasis listrik bisa berjalan dengan baik," ujar Darmawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023). 

Baca Juga: PLN Pastikan Infrastruktur Penunjang Kendaraan Listrik Siap untuk Pemudik

Darmawan menyebut, fasilitas tersebut dapat digunakan bagi pengguna listrik rumah dengan daya 450 VA. Sedangkan untuk pengguna dengan daya 900 VA sudah memungkinkan untuk melakukan pengisian daya di rumah.

"Yang 900 VA itu sudah bisa men-charge di rumah karena kebutuhannya sekitar 500 Watt. Kalau yang 450 VA, nanti dari manufaktur yang akan menyediakan SPKLU," ujarnya. 

Lanjutnya, PLN bersama produsen motor listrik tengah mengerjasamakan penambahan unit-unit SPLU, SPBKLU, maupun SPKLU guna memudahkan pengguna. 

Darmawan mengatakan sebanyak 150 kantor cabang PLN pun saat ini sudah menyediakan stasiun-stasiun pengisian listrik.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan bantuan pembelian baru motor listrik atau konversi sepeda motor sebesar Rp7 juta. Kebijakan itu rencananya berlaku pada 20 Maret 2023 mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: