Taktik Culas Rafael Alun Terbongkar, Ironi Pejabat Pajak Ngemplang Pajak Nggak Main-main: Nilai Transaksi Sampai Rp500 Miliar!
Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi perbincangan hangat. Eks pejabat pajak tersebut diketahui memiliki harta kekayaan Rp56 miliar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nama Rafael mulai diungkit usai anaknya, Mario Dandy, melakukan penganiayaan. Setelah ditelusuri, warganet menemukan jika Mario kerap kali memamerkan harta kekayaan di media sosial.
Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Pejabat Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun dilakukan secara terencana, terstruktur, dan melibatkan banyak pihak.
Bak sindikat profesional, Rafael Alun mengelola hartanya dengan melibatkan jasa profesional pencucian uang, konsultan pajak, tenaga ahli hukum, hingga jasa berbadan hukum lainnya.
PPATK menemukan adanya aliran dana sebesar Rp500 miliar dari 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun.
Ke-40 rekening tersebut diketahui milik Rafael dan keluarganya, serta individu dan badan usaha yang terkait dengan aktivitas eks pegawai pajak tersebut.
Aliran dana Rp500 miliar milik Rafael Alun tersebut, merupakan nilai mutasi rekening periode 2019 hingga 2023. Diketahui tidak semua aliran dana Rafael Alun tersebut digunakan untuk pencucian uang.
Menurut temuan PPATK, aliran dana Rafael Alun juga digunakan untuk membeli kendaraan hingga berbelanja kebutuhan rutin lainnya. Atas temuan mencurigakan tersebut, PPATK memutuskan untuk memblokir ke-40 rekening tersebut.
Adapun rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta anaknya yang kesandung kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai sosok dalam konsultan pajak yang terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Belakangan, PPATK juga mengungkapkan bahwa Rafael Alun terlibat kongkalikong dengan salah satu orang atau wajib pajak yang sedang bermasalah dengan pajak.
Kemenkeu Bentuk Tim Khusus
Mendapati sejumlah pegawainya bermasalah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buru-buru membentuk tim khusus. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim. Pertama, tim eksaminasi harta kekayaan, jadi kita periksa laporan yang bersangkutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement