Jurus Lempar Tangan Sri Mulyani Perkara Transaksi Ganjil Rp300 Triliun di Kemenkeu: Silakan Tanya ke Pak Ivan
Masyarakat digegerkan dengan adanya dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun. Terkait hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara.
Ia melempar jawaban atas perkara itu kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, transaksi 'ganjil' itu pertama kali dibongkar oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Dalam hal ini silakan teman-teman media nanti tanya ke Pak Ivan (Kepala PPATK)," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Sri Mulyani mengaku isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal.
Oleh karena itu, dia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud.
Bendahara negara menyebut makin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.
"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa,” ucap eks Direktur Pelakasana Bank Dunia itu.
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Pendapat Soal Transaksi Aneh Rp300 Triliun, Jokowi Bela Siapa nih?
Temuan tersebut, kata Mahfud, merupakan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.
Temuan itu juga di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement