Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Pendapat Soal Transaksi Aneh Rp300 Triliun, Jokowi Bela Siapa nih?

Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Pendapat Soal Transaksi Aneh Rp300 Triliun, Jokowi Bela Siapa nih? Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perbedaan pendapat antara Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, membuat berbagai pihak meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan.

Salah satunnya, pengamat politik, Ujang Komarudin yang menyebutkan, Jokowi harus menginstruksikan kedua menterinya untuk membuka data tersebut kepada publik. Langkah ini dianggap penting bukan hanya menghentikan kegaduhan namun berkaitan dengan kepercayaan publik.

“Mestinya Pak Jokowi turun tangan karena ini melibatkan pembantu-pembantu Presiden. Pak Mahfud MD ingin mengungkapkan kecurigaan transaksi Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Sementara Bu Sri Mulyani meragukan data itu,” kata Ujang, di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Angkat Bicara: Menghitungnya Bagaimana?

Dia meyakini pengungkapan data tersebut juga penting agar tidak ada data yang dimanipulasi. Maka Presiden Jokowi juga harus intervensi untuk memasrikan kebenaran data yang diklaim Mahfud berdasarkan laporan PPATK.

“Kalau ini benar tentu menyakitkan bagi rakyat. Maka Pak Jokowi jangan diam saja, jangan lepas tangan. Harus menginstruksikan Menko Polhukam dan Sri Mulyani untuk membuka secara transparan agar tidak ada yang dimanipulasi,” ujarnya.

Menko Mahfud membeberkan adanya transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu mencapai Rp300 triliun. Data ini didapat dari laporan PPATK. Belakangan Mahfud mengklarifikasi angka tersebut merupakan nilai pencucian uanh di lingkungan Kemenkeu khususnya pada Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: