Tidak semua pihak setuju jika Anies Baswedan disalahkan atas kebakaran karena ledakan Pertamina Plumpang Jumat (3/3) lalu. Anggapan yang beredar, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dianggap bersalah karena memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan pada wilayah itu.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, dengan tegas menolak anggapan tersebut. Dia lantas membandingkan dengan peristiwa kebakaran karena meledaknya gudang peluru di era Presiden Soeharto tahun 1984 lalu. Meski rumah warga ikut terbakar karena kejadian ini, Taufik menyebut, tidak ada pihak yang mempersoalkan status kepemilikan lahan warga sekitar.
Baca Juga: Surya Tjandra Bantah Dapat Jabatan Khusus Setelah Dukung Anies Baswedan: Saya Cuma Jadi Jubir Tim…
"Tahun 1984, Gudang Peluru KKO Cilandak meledak, berdampak serius bagi warga sekitar, sampai radius 2,5 KM lebih. Tidak ada yang menyalah-nyalahkan status tanah warga sekitar," ujar Taufik belum lama ini, dikutip Senin (13/3/2023).
Karena itu, ia merasa heran banyak pihak yang menyeret Anies untuk disalahkan atas kejadian kebakaran Pertamina Plumpang itu. "Tahun 2023, Depo Pertamina Plumpang meledak. Lalu ada yang mempersoalkan status tanah warga sekitar? Aneh!" ucap Taufik.
Sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menyebut mantan Gubernur Anies Baswedan dan PT Pertamina (Persero) memiliki andil besar atas peristiwa meledaknya depo Pertamina di Plumpang, Jumat (3/3/2023) lalu. Keduanya bersalah karena peristiwa tersebut berujung menjadi kebakaran besar serta menewaskan 17 warga.
Jhonny mengatakan seharusnya berdasarkan regulasi terdapat jarak 50 meter antara permukiman warga dengan depo Pertamina tersebut. Namun, pada kenyataannya batas rumah warga dengan depo hanyalah tembok. Akibatnya, rumah warga ikut dilalap si jago merah karena ledakan depo tersebut.
Hal ini terjadi karena Anies disebut Jhonny menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan di lokasi itu. Anies disebutnya termakan janji politik saat Pilkada 2017 lalu demi mendapatkan dukungan warga.
"Ketika Anies memberikan IMB kawasan, ini sama saja seperti meninabobokan masyarakat. Menurut saya ini hanya akal-akalan karena sudah dituntut masyarakat sejak Pilkada 2017," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Tujuan Anies memberikan IMB kawasan agar hak seperti akses air hingga perbaikan jalan, bisa didapatkan warga. Namun, hal ini disebutnya menyalahi ketentuan karena lahan itu adalah milik Pertamina.
"Memang bagaimana Anies bisa merealisasikan hak kepemilikan (lahan Tanah Merah)? Ini kan tanah Pertamina. Enggak segampang itu," ucap Jhonny.
Baca Juga: Jadi Narasumber di Televisi Australia, Anies Baswedan Ungkap Tantangan Besar Indonesia
Tak hanya Anies, Jhonny juga menyebut pihak Pertamina selama ini lamban menyelesaikan sengketa lahan dengan warga. Permukiman tetap dibiarkan berdiri bersebelahan dengan depo tersebut.
"Saya lihat Pertamina juga kayaknya enggak punya kemauan untuk menyelesaikan ini secara tuntas. Padahal kalau diajak dialog pada waktu itu, jauh-jauh sebelum Pilkada 2017 sebenarnya kan bisa diselesaikan," ucapnya.
Ia sendiri menilai sengketa lahan lamban diselesaikan karena komunikasi Pemprov DKI era Anies dengan Pertamina kurang berjalan baik. Hingga akhirnya kini pembiaran permukiman tersebut berujung petaka karena kini telah habis dilalap si jago merah.
"Ini kan sebenarnya gaya yang tidak saling menghargai juga, kan? Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pertamina di eranya Anies enggak jalan. Pak Anies pokoknya main ngasih angin surga begitu saja kepada masyarakat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement