Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule di Bali Gak Terima Disetop Lalu Bentak Polisi, Netizen: Saya Ditilang di Thailand, Kunci Diambil Suruh Jalan Kaki

Bule di Bali Gak Terima Disetop Lalu Bentak Polisi, Netizen: Saya Ditilang di Thailand, Kunci Diambil Suruh Jalan Kaki Kredit Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
Warta Ekonomi, Denpasar -

Sebuah video viral di Twitter yang menampilkan seorang turis asing wanita di Canggu, Badung, mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan berdebat dengan polisi yang hendak menghentikannya karena melawan arus.

Sontak video menampilkan bule marah-marah tersebut menggugah kejengkelan warganet di Indonesia.

Baca Juga: Inilah Fasilitas yang Masih Bisa Dipakai Para Bule Rusia buat Mobilisasi di Bali, Catat Baik-baik!

Seperti dilansir BBC Indonesia, di video berduasi satu menit itu, si turis perempuan ngomel dan berkata, "saya di sini sudah 23 tahun" ketika seorang polisi menjelaskan bahwa dia melanggar aturan lalu lintas.

Tapi meski sudah dijelaskan, turis itu tak menggubris hingga akhirnya digiring ke pinggir jalan karena menimbulkan kemacetan.

"In Indonesia, we have rule," kata si polisi ke turis, menekankan bahwa ia harus tunduk pada aturan yang berlaku di Indonesia.

Beberapa warganet menyebut tindakan polisi sudah tepat seraya mempertanyakan apakah para pelancong yang berkendara di jalan raya memiliki SIM internasional.

"Serius tanya, turis-turis ini kalau bawa kendaraan punya SIM internasional memang?" ujar akun @achmadnofialdi.

Ada juga akun @bron_aja yang meminta pihak imigrasi mendeportasi pelancong seperti itu, "Polisi di Bali harus berani tegas dan dukung imigrasi kalau memang tidak mau tunduk sama hukum di sini di deportasi."

Seorang warganet lain dengan akun @imandangodaan bahkan membandingkan pengalamannya ditilang polisi di Thailand sebesar Rp55 TBH atau Rp222.000 karena mengendarai motor tanpa SIM pada 2016 lalu.

"Ealah, di Phuket saya ditilang, kunci motor langsung diambil polisi terus disuruh jalan ke kantor polisi buat bayar denda," cuitnya.

Gara-gara ulah para pelancong itu, Gubernur Bali I Wayan Koster berang. Dia berkata bakal membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang salah satu isinya melarang wisatawan asing menyewa sepeda motor.

Mereka, sambung gubernur, harus berpergian menggunakan mobil dari agen perjalanan atau travel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: