Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inilah Fasilitas yang Masih Bisa Dipakai Para Bule Rusia buat Mobilisasi di Bali, Catat Baik-baik!

Inilah Fasilitas yang Masih Bisa Dipakai Para Bule Rusia buat Mobilisasi di Bali, Catat Baik-baik! Kredit Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
Warta Ekonomi, Denpasar -

Dengan banyaknya kasus laka lalu lintas yang terjadi di Bali akibat sejumlah wiatawan mancanegara yang menyewa sepeda motor tanpa mengikuti prosedur lalu lintas, Gubernur Bali I Wayan Koster melarang turis asing untuk menyewa sepeda motor. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Koster saat melakukan konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Denpasar. 

Baca Juga: Orang Rusia Sudah Berulah di Ukraina, Kini di Indonesia! Terkuak Jaringan Bisnis Geng Moscow dan Para Bule di Bali

Menurutnya, kasus ini termasuk dalam kejahatan ekonomi yang mana lebih menitikberatkan pada ketidakcocokan kebiasaan turis asing dengan budaya kita. 

“Melakukan tindakan masuk kategori kejahatan ekonomi maupun juga berbagai kasus-kasus lainnya yang pada intinya tidak sesuai dengan turis dan tidak cocok dengan budaya kita.” tutur Gubernur Bali i Wayan Koster yang dikutip dari laman akun Instagram @lambe_turah pada Senin (13/3/2023). 

Kali ini, Gubernur Bali I Wayan Koster bersikap tegas atas semua tindakan yang dilakukan oleh turis asing saat melanggar aturan dan adat istiadat masyarakat Bali. 

“Sebagai negara yang taat pada hukum berdaulat, maka penegakan hukum harus dilakukan terutama pada setiap pelaku yang melakukan pelanggaran,” tambahnya. 

Dengan banyaknya sejumlah insiden lalu lintas, Koster akan mengesahkan larangan menyewa motor dalam bentuk peraturan daerah. 

“Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi,” tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: