Mustafa Kamal Ungkap Sejumlah Petinggi Universitas yang Tersandung Kasus Korupsi Sudah Mencoreng Dunia Pendidikan Indonesia
Anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah petinggi universitas tinggi yang tersandung kasus korupsi.
Ia menyayangkan, bahwa para petinggi tersebut seharusnya menjadi sumber teladan moralitas bangsa, tetapi malah lebih memilih untuk terlibat dengan kasus tercela.
"Saya merasa heran dengan fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi belakangan ini pada pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, Rektor Universitas Negeri di Lampung terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang ada kasus baru lagi rektor Universitas Negeri di Bali menjadi tersangka Kasus korupsi uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)," ungkap Mustafa dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Diketahui, Kejaksaan Negeri Bali menetapkan I Nyoman Gede Antara selaku rektor Universitas Udayana Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019-2022/2023.
Dari alat bukti, saksi-saksi, dan hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan, I Nyoman Gede Antara merugikan keuangan negara Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Dalam kasus ini, Rektor Universitas Udayana tersebut ditersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement