- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Formula E 2023 Bakal Digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Dulu Era Anies Dilarang
Ada yang berbeda dari rencana pelaksaan ajang balap mobil listrik Formula E pada 3-4 Juni 2023 mendatang dengan pelaksanaan sebelumnya. Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Formula E Jakarta, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menjelaskan, balapan Jakarta E-Prix 2023 yang tidak lagi dihelat di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara.
Menurut Bamsoet, balapan mobil listrik tahun kedua di Jakarta itu akan dilaksanakan di sirkuit jalanan dalam kota. Lokasinya, selain di Jalan Jenderal Sudirman bisa juga di depan Balai Kota DKI atau Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Tahun 2024 kita kemungkinan besar tadi sudah bicara dengan Co Founder and Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi, kita tidak lagi di Sirkuit Ancol, tetapi kita adakan di street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik," kata Bamsoet usai bertemu Pj Gubernur Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (14/3/2023).
Politikus Partai Golkar itu menekankan, pelaksanaan kemungkinan Formula E 2024 sudah dipastikan antara di Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Medan Merdeka Selatan. Selain itu, menurut Bamsoet, pihaknya juga berencana memperpanjang kontrak balapan Formula E hingga 2030.
Hal itu terjadi jika negosiasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, panitia penyelenggara, dan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global balap mobil listrik itu menemui kesepakatan. "Nanti kalau negosiasinya juga oke, kita akan kontrak sampai tahun 2030. Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak," ucap Bamsoet.
Perhelatan Formula E Jakarta untuk pertama kalinya diadakan di Sirkuit Ancol pada 4 Juni 2022. Hal itu terjadi pada era Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, setelah niatan menggelar balapan di sirkuit jalanan ditolak pemerintah pusat. Anies pertama ingin agar balapan dihelat di SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Opsi lainnya, balapan melewat Jalan Medan Merdeka dan Monas. Namun, Pemprov DKI tidak mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan alasan kawasan balapan merupakan Ring 1. Belum lagi, kawasan Monas dan GBK merupakan cagar budaya sehingga berisiko menimbulkan getaran jika diadakan balapan mobil listrik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement