Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop UKM Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal

Menkop UKM Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal Kredit Foto: KemenKopUKM

Menteri Teten juga menegaskan, saat ini Pemerintah sedang berupaya mempersingkat proses sertifikasi halal menjadi tiga hari untuk pelaku UMKM.

"Problem kita sekarang bagaimana mempercepat sertifikasi halal, kalau waktu yang dibutuhkan masih panjang, self declaration untuk yang bahan baku halal, bisa menjadi terobosan," kata dia.

Baca Juga: Lazada Teken MoU dengan Kemenkop-UKM untuk Dorong Transformasi Digital UMKM

Untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2022, melalui LPDB-KUMKM telah menyalurkan Rp1,86 triliun kepada 193 koperasi dengan penerima dana sejumlah lebih dari 55 ribu. Dari total tersebut, 48,95 persen di antaranya atau senilai Rp911,23 miliar disalurkan dengan pola syariah.

Di waktu yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Andhy Karyono, mengatakan pihaknya juga telah memberikan pendampingan dalam mempercepat ekosistem halal di Jawa Timur.

"Kami memberikan pendampingan terkait sertifikasi halal di sektor UMKM. Ada juga Si Pahala yang mengoneksikan semua produk halal. Salah satunya Jatim HalalFest yang akan rutin dilakukan. Semoga ini menjadi media yang baik dan menjadi best practice bagi kabupaten lain," kata Andhy.

Baca Juga: Kemenkop-UKM: Program Fast Track Digitalisasi (FTD) Sumut Potensial Tingkatkan Jumlah Wirausaha

Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur, Abdul Hakam, menambahkan, MES siap mendukung dan bersinergi dengan semua pihak untuk mendorong tradisi halal menjadi semakin masif di kalangan masyarakat. Melalui HalalFest, dia yakin cita-cita tersebut dapat tercapai.

"Kegiatan ini sangat penting agar halal bisa membumi, memberi warna dan ketentraman batin ke masyarakat sehingga mereka yakin bahwa yang dikonsumsi dan dipakai itu halal secara syari," ujar Hakam.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: