Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule Rusia dan Ukraina Ternyata Gak Masalah Tanpa Visa on Arrival, Ini Alasannya

Bule Rusia dan Ukraina Ternyata Gak Masalah Tanpa Visa on Arrival, Ini Alasannya Kredit Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
Warta Ekonomi, Denpasar -

Usulan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warganegara Rusia dan Ukraina bisa saja terwujud. Namun, ada pandangan juga bila kebijakan VoA ini dicabut maka akan mengganggu pariwisata Bali.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan tidak akan ada masalah jika akhirnya VoA untuk warga Rusia dan Ukraina dicabut.

Baca Juga: Sudah 30 Persen Bule Rusia dan Ukraina Pengguna VoA Turun, Ternyata Gegara...

Karena hal ini sama saja seperti saat WNI hendak pergi ke luar negeri pasti akan mengurus visa terlebih dahulu ke kedutaan.

"VoA ini kan kemudahan saja. Sama seperti kita ke luar negeri, mengurus visa biasa pasti ke Jakarta dulu, ke dubes. Tetapi dengan adanya VoA kita langsung bisa ke negara itu. Sekarang tidak ada VoA tidak masalah sebenarnya," katanya.

Menurut Tjok Bagus, usulan Gubernur Bali ini sudah melalui evaluasi dan monitoring dari laporan instansi di lapangan menyebutkan wisatawan asing dari dua negara tersebut menyumbang angka pelanggaran yang tinggi.

Selain itu Pemprov Bali juga sudah membentuk Satgas khusus untuk memantau pelanggaran wisatawan asing di jalan, seperti berkaca pada angka kecelakaan lalu lintas yang dialami WNA karena tidak mematuhi aturan hingga mereka yang ketahuan bekerja secara ilegal.

"VoA kan hanya fasilitas, silahkan kalau memang mau datang ke Bali. Misalnya usulan (pencabutan) diterima, dua negara itu (Rusia dan Ukraina) bisa pakai visa yang seperti biasa," tuturnya.

Kebijakan ini dilakukan demi kelola pariwisata Pulau Dewata yang lebih berkualitas, di mana saat ini sebanyak 86 negara telah diberikan kemudahan melalui VoA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: