Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singapura Jadi Contoh Ideal, Turis Asing yang Berbuat Onar di Bali Bakal Tegas Ditindak

Singapura Jadi Contoh Ideal, Turis Asing yang Berbuat Onar di Bali Bakal Tegas Ditindak Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Denpasar -

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun mengeklaim langkah tegas aparat menertibkan turis asing yang melakukan pelanggaran di Pulau Dewata tidak sampai mempengaruhi kunjungan.

Menurut Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun, sampai saat ini 29 maskapai masih melayani rute internasional ke luar masuk Bali. Total ada 86 negara yang yang diberikan visa on arrival (VoA) ke Indonesia, terutama Bali. 

Baca Juga: Yang Berulah Turis Asing, yang Ditertibkan Jari-jari Netizen Agar Tak Viralkan Kelakuan Bule, Duh!

"Ini kita memonitor memang belum ada pengaruh signifikan meski imigrasi sudah melakukan deportasi, serta kepolisian melakukan penertiban-penertiban di jalan raya," kata Tjok Bagus Pemayun.

Berdasarkan data awal Maret 2023, jumlah seluruh penumpang untuk rute internasional rata-rata 27 ribu per hari. “Pada periode tertentu jumlah kunjungan warga negara asing (WNA) justru meningkat, umumnya pada bulan Mei, Juni dan Juli,” ujar Kadispar Bali. 

Pada Januari 2023, wisatawan mancanegara (wisman) asal Rusia justru menduduki peringkat kedua kunjungan ke Bali. Namun, saat ini posisi kedua ditempati India, sementara yang terbanyak masih ditempati turis asal Australia.

Meski demikian, kata dia, Pemprov Bali belum berhenti melakukan penertiban terhadap wisatawan yang nakal.

Kadispar Bali memastikan bahwa tindakan tegas ini bukan untuk menghalangi wisatawan mancanegara yang ingin berlibur ke Pulau Dewata.

Menurutnya, penertiban ini murni dilakukan karena munculnya pelanggaran-pelanggaran dari wisatawan mancanegara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: