Perkembangan teknologi yang semakin pesat, memberikan ruang kepada transaksi ekonomi dan keuangan digital untuk berkembang dan tumbuh seiring meningkatknya akselerasi dan preferensi masyarakat dalam melakukan proses transaksi dari tunai menjadi non tunai, yang dinamakan cashless society.
Hal ini memberikan kemudahan kepada system pembayaran digital untuk meluaskan akses digital banking.
Penggunaan berbagai macam kartu seperti e-wallet, kartu kredit, debit, mobile banking, hingga internet banking sudah marak dijumpai hampir di kota besar maupun kecil di Indonesia.
Ini memberikan banyak pengaruh terhadap perubahan signifikan dari pembayaran konvensional ke pembayaran digital, termasuk kartu kredit.
Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia mencapai 16,58 juta unit pada Juni 2022. Jumlah tersebut naik 0,84% dibandingkan pada Juni 2021 yang sebesar 16.56 juta kartu kredit.
Melihat peluang besar itu, iBank membuat terobosan pertama di Indonesia dengan memproduksi kartu logam berbahan emas dan perak. Semua orang tahu bahwa emas dan perak merupakan salah satu bentuk investasi yang aman (safe haven).
Ini karena logam mulia tersebut sejak dulu hingga kini banyak dicari orang, bahkan negara, sebagai alat tukar.
Tidak mengherankan kepemilikan terhadap emas dan perak menjadi favorit bagi investor karena hasilnya yang menjanjikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement