Kredit Foto: Dok. BPMI
Sejumlah perusahaan investasi asal China yang beroperasi di Indonesia menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait permintaan perbaikan iklim usaha nasional.
Surat tersebut dikirim melalui China Chamber of Commerce in Indonesia dan turut ditembuskan kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Indonesia.
Dalam surat bertajuk Letter Requesting Improvement of the Business Environment, para investor menyatakan tetap mendukung pembangunan ekonomi Indonesia serta kebijakan pemerintah.
Mereka menilai perusahaan-perusahaan China selama ini telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan industri nasional.
Namun, para pelaku usaha mengaku menghadapi berbagai hambatan yang dinilai mengganggu operasional bisnis dan menurunkan kepercayaan investasi jangka panjang.
Dalam surat tersebut, investor menyoroti sejumlah persoalan utama, mulai dari regulasi yang dinilai semakin ketat hingga praktik penegakan hukum yang dianggap berlebihan.
"Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasi bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di antara perusahaan investasi Tiongkok mengenai lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia," tulis surat tersebut dikutip Wartaekonomi Selasa (12/5/2026).
Beberapa isu yang disampaikan dalam surat tersebut antara lain kenaikan pajak dan pungutan, termasuk royalti sumber daya mineral serta inspeksi pajak yang intensif disertai denda besar. Kemudian kebijakan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank BUMN yang dinilai mengganggu likuiditas perusahaan.
Selanjutnya pemangkasan kuota produksi bijih nikel secara signifikan, bahkan disebut mencapai penurunan lebih dari 70% pada beberapa tambang besar. Lalu pengetatan penegakan hukum kehutanan, termasuk denda hingga US$180 juta terhadap perusahaan yang dianggap tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.
Kemudian penghentian proyek strategis, termasuk proyek pembangkit listrik tenaga air yang dituduh berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Selain itu, investor juga menyoroti proses perizinan visa kerja yang semakin rumit dan mahal sehingga menghambat mobilitas tenaga ahli dan manajemen asing.
Sektor nikel menjadi perhatian utama dalam surat tersebut. Investor menyebut perubahan kebijakan harga patokan mineral serta aturan baru perhitungan biaya menyebabkan lonjakan biaya produksi hingga sekitar 200%.
Baca Juga: Ekspor Kendaraan Listrik China Melonjak Hingga 120 Persen, Jutaan Unit!
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,61%, Lampaui China dan Korea Selatan
Sebagai investor utama di industri nikel Indonesia, perusahaan China mengaku menghadapi tekanan biaya operasional yang meningkat tajam, potensi kerugian usaha, serta risiko terhadap rantai industri yang melibatkan lebih dari 400 ribu tenaga kerja.
Para investor menilai sejumlah kebijakan pemerintah masih kurang stabil dan konsisten. Mereka juga mengkritik standar penegakan hukum di bidang perpajakan, lingkungan, dan kehutanan yang dianggap belum transparan serta memberi ruang diskresi terlalu besar bagi aparat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: