Gaduh Dugaan Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu, Mahfud MD Tegas: Saya Tidak Bercanda!
Mahfud mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 Triliun sebenarnya bisa dilihat dari pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
"Beliau (Ivan, red) tidak bilang bahwa informasi itu bukan korupsi dan bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan, beliau (Ivan, red) bilang itu bukan korupsi tetapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," ungkap dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI merencanakan pemanggilan kepada Mahfud dan Ivan menyusul heboh transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp 300 Triliun.
"Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3).
Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan Komisi III ingin memperjelas persoalan sehingga muncul narasi temuan janggal Rp 300 Triliun.
"Demi memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 Triliun yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan," kata Habiburokhman. (ast/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement