Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Revisi PP 109/2012 Ternyata Beri Dampak Keras Terhadap Industri Kreatif

Wacana Revisi PP 109/2012 Ternyata Beri Dampak Keras Terhadap Industri Kreatif Kredit Foto: P3I

Kontribusi Industri Ekonomi Kreatif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi 

Sumbangsih industri ekonomi kreatif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki peran yang besar dan terus meningkat. Adapun realisasi ekspor ekonomi kreatif juga mencapai USD 23,9 miliar. Oleh karena itu, rencana larangan total iklan pada revisi PP 109/2012 dinilai akan menganggu pertumbuhan sektor ini. 

Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution, mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah pemerintah perlu melibatkan pemangku kepentingan dari industri ekonomi kreatif untuk mengevaluasi efektivitas implementasi regulasi yang berlaku daripada melakukan revisi.

Baca Juga: Kadin Sebut Industri Perfilman Harus Diimbangi Kreativitas Digital Marketing

Menurutnya, yang diperlukan adalah regulasi yang dapat berpihak pada semua pemangku kepentingan agar tidak menghasilkan dampak negatif, utamanya setelah industri ini baru saja berangsur bangkit di era yang menantang, setelah selama tiga tahun terakhir sejumlah media maupun pengusaha kecil industri kreatif harus PHK atau bahkan gulung tikar. 

“Belanja iklan industri rokok sangat berperan pada pertumbuhan industri ekonomi kreatif. Kontribusinya besar dan memang terbukti dapat menopang keberlangsungan industri sehingga harus kita jaga bersama-sama,” tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: