Larangan ASN Bukber oleh Presiden Jokowi Dinilai Upaya untuk Menekan Sifat Pamer Pejabat, Ngabalin: Husnudzon Saja Lah!
“Tadi yang disampaikan oleh Profesor Mukti Kyai kita itu, sekretaris Umum Muhammadiyah itu sudah final itu, fatwa hebat itu saya kira kita harus dukung,” tambahnya.
“Dan saya juga ingin menyampaikan bahwa surat itu tidak ditujukan kepada siapa-siapa, tapi disampaikan kepada menteri dalam negeri untuk menyampaikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement