Ribuan Botol Miras Merek Bali Ship Ditimbun Bule Belanda, yang Diungkap Polisi Bikin Kaget
Saat ini, Polsek Kawasan Mandalika sedang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk ditindaklanjuti temuan timbunan miras tersebut.
Akibat ulahnya, WNA asal Belanda ini terancam terkena sanksi dari Imigrasi Mataram.
Baca Juga: Aksi Bule di Bali Saat Nyepi Gak Patut di Contoh, Lihat Tuh Kelakuannya
Kepala Imigrasi Mataram, Pungki Handoyo menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pengungkapan oleh Polres Lombok Tengah.
"Kami sudah berkoordinasi. Dia (AA, red) akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Ke depannya, kita akan koordinasikan dengan pihak terkait, sehingga ke depan tidak terulang,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement