Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Target Inklusi Keuangan 90% di 2024, OJK Keluarkan Beleid Terbaru

Dukung Target Inklusi Keuangan 90% di 2024, OJK Keluarkan Beleid Terbaru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat (POJK 3/2023).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, ketentuan ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 76/POJK.07/2016 dengan memperhatikan sinergi antara pemerintah, otoritas dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan. Baca Juga: Serius Awasi IKNB, OJK Luncurkan Aplikasi PRIME

"Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 tersebut bertujuan untuk mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 dan program OJK untuk peningkatan Indeks Literasi Keuangan," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Selain itu, lanjut Aman, regulasi terbaru ini juga untuk mengakomodasi perkembangan teknologi informasi yang dinamis, meningkatkan kuantitas kegiatan literasi dan inklusi keuangan dengan mengoptimalisasikan peran dari PUJK, dan mengakomodasi dampak perkembangan sektor jasa keuangan dengan tumbuhnya PUJK baru.

"Serta mengoptimalisasi pemanfaatan sistem manajemen pembelajaran edukasi keuangan dalam upaya peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan," tuturnya.

Literasi dan Inklusi Keuangan merupakan dua sisi yang harus diseimbangkan. Di satu sisi, kegiatan untuk meningkatkan Literasi Keuangan diharapkan dapat mendorong kualitas pengambilan keputusan keuangan dan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan. Baca Juga: OJK Optimis ASEAN Bakal Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: