Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan Resmi Ditandatangani Tiga Partai: Kami Sepakat Menjadikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden!

Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan Resmi Ditandatangani Tiga Partai: Kami Sepakat Menjadikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koalisi Perubahan yang digawangi oleh NasDem-PKS-Demokrat menunjukkan perkembangan dengan tuntasnya penandatanganan piagam kerja sama tiga partai dalam Pemilu 2024.

Piagam kerja sama tersebut dibubuhi tanda tangan dari masing-masing Ketua Umum partai.

Baca Juga: Mencengangkan! Pak Pendeta Bongkar Kisah Anies Baswedan Buat Majelis Satu Gereja Menangis: Saya Emosional Juga Menceritakannya...

“Piagam di tandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu,” demikian bunyi keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Jumat (24/3/23).

Lebih lanjut, salah satu poin krusial dari penandatanganan piagam ini adalah komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Mencengangkan! Eks Kepala Desa di Jawa Tengah Beri Kesaksian Mengejutkan Soal Masa Muda Anies Baswedan: Dia Sampai Menerobos...

Kesepakatan ini diklaim tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari Piagam tersebut.

Adapun isi dari piagam kerja sama itu berisi enam butir kesepakatan, sebagaimana berikut:

  • Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
  • Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.
  • Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya,
  • Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.
  • Membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan
  • Pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8 (Tim Kecil Koalisi).

Baca Juga: Biar Adil Soal 'Salah-salahan' Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Jokowi, Ahok, Anies Baswedan, Heru Budi Salah Semua!

Baca Juga: Eks Wakil Menteri Era Jokowi Beri Kesaksian Mengejutkan Soal Kinerja Anies Baswedan Selama Bertugas di DKI Jakarta: Saya Sering...

“Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: