Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Bersaksi Jokowi Bukan Anti-Islam Meski Larang Pejabat Bukber: Presiden Sangat Perhatian pada Umat Islam!

Menag Yaqut Bersaksi Jokowi Bukan Anti-Islam Meski Larang Pejabat Bukber: Presiden Sangat Perhatian pada Umat Islam! Kredit Foto: Kemenag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dicap Anti-Islam usai mengeluarkan peraturan larangan buka puasa bersama bagi para pejabat negara.

Yaqut bersaksi Jokowi sangat perhatian terhadap Islam. Ia pun menegaskan kepala negara bukan anti Islam sampai harus melarang pejabat negara menggelar bukber.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sebut Terlalu Jauh Jika Jokowi Cs Disebut Anti-Islam Hanya karena Melarang Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya!

"Nggak, kok, buka bersama, kok, nggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," ungkap Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Adapun dalam kesempatan yang sama, Yaqut menegaskan kalau yang dilakukan Jokowi itu bukan larangan tetapi hanya arahan guna menyikapi kondisi yang sedang terjadi. Sebagai pembantu di Kabinet Indonesia Maju, Yaqut harus mengikuti arahan Jokowi.

"Lha, kita sebagai anak buah, ya, pasti akan mengikuti dong arahan presiden," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negeri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Presiden Dikhawatirkan Dapat Julukan Anti-Islam Soal Larangan Buka Puasa Bersama, Yaqut Jelas Nggak Terima: Jokowi Sangat Peduli Islam!

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: