Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nyalahin Covid-19 Lagi, Enggak Masuk Akalnya Larangan Bukber Pejabat ala Jokowi: Wajar Jadi Bahan Gibah Rakyat

Nyalahin Covid-19 Lagi, Enggak Masuk Akalnya Larangan Bukber Pejabat ala Jokowi: Wajar Jadi Bahan Gibah Rakyat Kredit Foto: PKB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim kebingungan dengan urgensi penerbitan larangan buka puasa bersama alias bukber untuk pejabat di Indonesia.

Dirinya mengatakan bagaimana janggalnya alasan dari larangan tersebut, yakni kekhawatiran akan Covid-19.

Baca Juga: Tak Ada Kompromi, Kedatangan Timnas Israel Harus Ditolak Jokowi: Perintah Al-Quran, Masa Dilawan!

Hal tersebut sangat berbeda dengan sejumlah manuver yang dilakukan terang-terangan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Beragam acara telah dilalui, mulai dari acara pesta pernikahan, konser musik, deklarasi relawan capres, rapat akbar, tidak dilarang.

Padahal, acara-acara itu melibatkan puluhan ribu orang. Masa iya, saat kumpul-kumpul untuk buka puasa bersama yang cuma terjadi selama bulan Suci, malah dilarang.

"Giliran puasa Ramadan, Jokowi melarang para pejabat buka bersama dengan alasan penanganan Covid-19," kata Luqman yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI ini kepada RM.id, Sabtu (25/3).

Baca Juga: Menolak Kedatangannya Timnas Israel, Tanda Elite Politik Tak Beda Jauh dengan Loyalis Habib Rizieq: Hanya Pencitraan, Pikirannya Sempit

Diingatkan, NKRI merupakan hasil perjuangan kolektif berbagai kelompok agama, politik, etnik dan ideologi yang mengalahkan penjajah.

Karenanya, Luqman menekankan, bersatu dalam perbedaan menjadi daya ikat dari Indonesia sendiri.

Apalagi, saat melihat surat larangan yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, 21 Maret 2023, tidak ada menyebut apapun soal gaya hidup pejabat sebagai alasan larangan buka puasa bersama.

Baca Juga: Soal Larangan Buka Puasa Bersama, PKS Curiga Ada yang Bisiki Jokowi: Jangan-jangan...

Surat ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan atau Lembaga. Berisi penanganan Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

Surat juga meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menindaklanjuti larangan tersebut kepada Gubernur, Bupati, serta Wali Kota.

"Artinya, memang tidak disebutkan soal gaya hidup pejabat, yang belakangan menuai sorotan, untuk melarang bukber. Jadi yang sifatnya kebersamaan jangan dilarang lah. Jangan sampai mengeluarkan aturan yang mendiskreditkan kelompok dan agama tertentu," imbaunya.

Luqman pun menilai wajar ketika masyarakat akhirnya memberi cap dan mengolok-olok presiden yang tidak berpendirian akibat surat tersebut.

Baca Juga: Pedas! Larangan Buka Puasa Bersama Dinilai Bukti Nyata Jokowi Islamophobia Akut

"Saya setuju dengan pendapat bahwa kebijakan larangan buka puasa bersama itu dapat menjadi bahan untuk memberi cap kepada Presiden Jokowi. Bukan hanya itu, sebagian masyarakat mengolok-olok Pemerintah yang tidak punya pendirian," ingat dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: