Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukber dengan Anies Baswedan, JK Tak Pedulikan Larangan Jokowi: Covid-19 Bukanlah Kendala Besar Lagi

Bukber dengan Anies Baswedan, JK Tak Pedulikan Larangan Jokowi: Covid-19 Bukanlah Kendala Besar Lagi Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menyatakan ketidaksepakatannya dengan larangan buka puasa bersama alias bukber untuk kalangan pejabat di Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut sudah tidak relevan, apalagi alasannya adalah karena kekhawatiran akan Covid-19.

Baca Juga: Gelombang Tikus Berkepala Puan, Giliran Rezim Jokowi Disorot Tajam: Dewan Pengkhianat Rakyat, Mari Lawan!

Menurutnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus melihat bagaimana menurunnya angka penularan Covid-19.

"Covid sudah tidak lagi jadi kendala besar," kata JK kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2023).

Untuk diketahui, kehadiran JK di NasDem Tower dalam rangka memenuhi undangan Partai NasDem dalam acara bukber bersama sejumlah pejabat partai politik.

JK menilai bukber tersebut boleh saja dilakukan, sebab para tamu yang datang bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Bertindak Sesuka Hati, Manuver Sri Mulyani Disoroti: Dia Terlalu Dipercayai oleh Jokowi, Jadinya Sombong!

"Tentu pak presiden mengatur ASN, tapi kita kan bukan ASN jadi bebas-bebas saja," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negeri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.

Baca Juga: Nyalahin Covid-19 Lagi, Enggak Masuk Akalnya Larangan Bukber Pejabat ala Jokowi: Wajar Jadi Bahan Gibah Rakyat

Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Kelakuan Pejabat Era Jokowi, Alphard Bisa-bisanya Memasuki Apron Bandara Demi Menjemput Sri Mulyani: Enak Banget Ya

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: