Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ribuan PNS Daerah Belum Terima Gaji ke-13, Realisasi Baru 0,92%

Ribuan PNS Daerah Belum Terima Gaji ke-13, Realisasi Baru 0,92% Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan perkembangan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Berdasarkan data terbaru, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk PNS di tingkat daerah masih sangat rendah, baru mencapai 0,92 persen. Dari total 546 pemerintah daerah, tercatat hanya 5 Pemda yang sudah mencairkan anggaran tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa kelima Pemda tersebut telah menyalurkan dana sebesar Rp414,6 miliar kepada 72.854 pegawai.

"Per tanggal 2 Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp414,6 miliar untuk 72.854 pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda atau baru 0,92 persen," ujar Deni, dikutip Kamis (4/6).

Berbanding terbalik dengan daerah, penyaluran di pemerintah pusat berjalan masif dan hampir selesai sepenuhnya, yakni telah mencapai 99,3 persen. Pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran total Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai.

Deni merinci sebanyak Rp7,56 triliun disalurkan kepada 902.265 PNS, Rp1,20 triliun kepada 387.311 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Cek Rekening! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Resmi Cair, Segini Besarannya

Semantara untuk TNI telah disalurkan kepada 574.824 personel dengan alokasi dana Rp3,1 triliun, bagi Polri sebesar Rp1,9 triliun kepada 477.433 anggota, dan Rp132,8 militar untuk 11.559 Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN):

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan sebesar Rp9,73 triliun untuk 3.097.677 orang, atau setara dengan 79,27 persen dari total target penerima pensiun nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya