Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

30 Hari Lagi Menuju Diklat Satpam Kualifikasi Gada Pratama oleh PT Perisai Nusantara

30 Hari Lagi Menuju Diklat Satpam Kualifikasi Gada Pratama oleh PT Perisai Nusantara Kredit Foto: PT Perisai Nusantara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Secara resmi, definisi dari satpam dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa (Perpol Nomor 4 Tahun 2020) yaitu:

"Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas nonyustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya."

Baca Juga: Wapres Dukung Optimalisasi DBON Melalui Sentra Pelatihan dan Pembinaan Atlet di UNESA

Pengamanan Swakarsa merupakan bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri. Satpam menyediakan layanan keamanan profesional untuk gedung-gedung, kantor publik, infrastruktur publik dan lokasi-lokasi bisnis. Mereka dapat dibentuk oleh Pemerintah atau organisasi swasta tetapi harus disahkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Petugas satpam juga dituntut memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya, yaitu untuk memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap untuk kejadian yang terjadi di wilayah keamanannya.

Bila terjadi keributan di wilayah keamanan seorang petugas satpam, itu juga menjadi tanggung jawab petugas satpam tersebut untuk menangani semaksimal mungkin. Namun, bila sudah di luar batas kemampuannya, maka harus langsung menghubungi Polisi. Seorang petugas satpam juga harus memiliki kemampuan bela diri dasar dan kemampuan untuk dapat melumpuhkan dan menangkap penjahat/kriminal di wilayah tugas keamanannya. 

Dalam rangka mendapatkan sosok petugas Satpam seperti yang disebutkan di atas, PT PERISAI NUSANTARA yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa keamanan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan instansi pemerintah yang kompeten lainnya akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) bagi satpam berkualifikasi GADA PRATAMA.

GADA PRATAMA merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam dengan tujuan menghasilkan satpam yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas Satpam. (Pasal 14, PERKAP No.24 TAHUN 2007).

Adapun, Diklat Satpam Gada Pratama yang diselenggarakan oleh PT Perisai Nusantara dan Polda Metro Jaya ini akan dibuka pada tanggal 1 – 8 Mei 2023 dengan waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 16 Maret sampai dengan 24 April 2023 bagi petugas satpam yang belum pernah melaksanakan Diklat maupun masyarakat lain yang berkeinginan untuk mengabdikan dirinya dalam membantu tugas-tugas Kepolisian.

Dibandingkan dengan Kegiatan Diklat Gada Pratama yang diselenggarakan oleh BUJP lain, Diklat yang diselenggarakan oleh PT Perisai Nusantara memiliki kelebihan, yaitu biaya relatif terjangkau sebesar RP2.800.000.

Baca Juga: Gencar Beri Pelatihan bagi TKM, Menaker Ida: Agar Jadi Penyedia Lapangan Kerja

Peserta Diklat berhak untuk mendapatkan pelatihan, fasilitas Diklat serta Ijazah, KTA Satpam, dan Pin Gada Pratama. Selain itu, metode pelatihan yang dilakukan yaitu dengan mengombinasikan pemberian Ilmu Pengetahuan satpam oleh Instruktur Polda Metro Jaya dengan mengadopsi pola pembinaan fisik dan bimbingan pengasuhan ala militer TNI AD guna mendapatkan sosok satpam yang ideal dan profesional.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Diklat dapat dilihat di ig: perisai_security atau menghubungi PIC: +62 812 7630 8207 (Sdr. Galang) dan email: [email protected].

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait