Dirjen Bina Adwil Apresiasi Langkah Bupati Kubu Raya Lindungi Redkar dengan Asuransi
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengapresiasi langkah Bupati Kubu Raya dalam melindungi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, upaya tersebut dapat membantu jajaran Redkar dalam mengoptimalkan kinerjanya.
Terlebih, peran Redkar dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan jumlah personel pemadam kebakaran. Ditambah lagi, rasio jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dinilai masih belum sebanding dengan frekuensi dan intensitas bencana kebakaran.
Baca Juga: Dorong Dinas Dukcapil Se-Jabar Capai Target Nasional, Ini Pesan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Safrizal meyakini, semangat kesukarelawanan pemadam kebakaran dan penyelamatan menjadi parameter penting dalam penanganan bencana kebakaran.
"Afirmasi kebijakan ini sangat simpatik. Meskipun Redkar berjuang tanpa pamrih, kepedulian dari pemerintah daerah, seperti Pemkab Kubu Raya, tentu akan makin memompa semangat para anggota Redkar di lapangan," kata Safrizal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Safrizal yang merupakan Pembina Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Seluruh Indonesia mengatakan, langkah Pemkab Kubu Raya menjadi hal yang patut didukung, mengingat tantangan dalam menghadapi dinamika ancaman bencana kebakaran terus meningkat. Hal ini ditambah pula dengan prediksi dari BMKG yang menyampaikan bahwa di tahun ini akan terjadi kemarau kering yang berlangsung lama. Kondisi itu diprediksi akan meningkatkan potensi terjadinya Karhutla.
"Strategi aksi yang dijalankan oleh Bupati Kubu Raya saya lihat sebagai kebijakan yang visioner, di mana melindungi Redkar sama artinya melipatgandakan kekuatan pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam mitigasi bencana kebakaran dan ancaman Karhutla ke depan," sambung Safrizal.
Di lain pihak, Safrizal mengungkapkan, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan aplikasi Redkar. Pasalnya, terobosan tersebut akan memudahkan Kemendagri untuk melakukan pendataan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, keberadaan Redkar diharapkan dapat bertambah dalam skala luas dan jumlah yang masif.
"Kami mendorong semua Pemda untuk memanfaatkan aplikasi Redkar ini. Keunggulan jika sudah masuk ke dalam aplikasi Redkar Kemendagri, tentunya akan menjadi big data yang turut menentukan berbagai falisitas atau afirmasi kebijakan dari pemerintah daerah sehingga anggota kian bertambah, manfaatnya makin berkah," pungkas Safrizal.
Sebagai informasi, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan perlindungan kepada 320 Redkar yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan.
"Jumlah 320 Redkar ini baru sebagian dari jumlah Redkar yang tersebar di 123 desa dan 9 kecamatan yang pada hari ini, baru 20 desa dari 4 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengganggarkan melalui APBD-nya untuk memberikan perlindungan bagi 320 Redkar ini," ungkap Muda.
Muda memandang, pengorbanan dan kerja para Redkar patut diapresiasi. Sebab, kebanyakan Redkar memiliki tanggung jawab lain di luar tugasnya sebagai relawan pemadam kebaran. Jajaran Redkar umumnya berprofesi sebagai pengajar, pekerja swasta, restoran, bengkel, pekebun, dan lain sebagainya.
"Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, Redkar sudah ditanggung dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja. Bahkan, sampai risiko terburuk meninggal dunia pun, mereka tetap mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang memiliki anak, anak mereka juga akan mendapatkan beasiswa pendidikan sampai sarjana," tandas Muda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement