Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Sebut FIFA Punya Standar Ganda Kemanusiaan: Rusia Tidak Boleh Ikut Piala Dunia Qatar, Tapi Israel Gak Ada…

PKS Sebut FIFA Punya Standar Ganda Kemanusiaan: Rusia Tidak Boleh Ikut Piala Dunia Qatar, Tapi Israel Gak Ada… Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Mustafa Kamal mempertanyakan sikap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dalam memberikan sanksi terkait tragedi kemanusiaan. Dia menilai, ada standar ganda dalam FIFA terhadap Rusia dan Israel.

Rusia diketahui menerima sanksi tak boleh ikut dalam Piala Dunia 2022 di Qatar dan ajang sepak bola resmi lainnya karena pemerintahnya melakukan invasi ke Ukraina. 

Namun, sanksi serupa tak diterima oleh Israel yang sudah terbukti selama berpuluh tahun menduduki dan menindas warga Palestina.

"Kita melihat ada standar ganda dari FIFA, di mana Rusia yang baru dilihat, dinilai melakukan aneksasi terhadap Ukraina saja sudah ditolak dalam Piala Dunia 2022. Apalagi yang ini pernyataan-pernyataan pemerintahnya (Israel) sangat diskriminatif, sangat rasialis," ujar Mustafa dalam rapat kerja dengan Pelaksana Tugas (Plt) Menpora Muhadjir Effendy di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: PKS Terang-terangan Sebut Ada Ketum Partai di Luar Koalisi Tawarkan Diri Jadi Cawapres Anies Baswedan…

Menurut Mustafa, Indonesia sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sudah sewajarnya menolak kehadiran tim nasional Israel dalam gelaran Piala Dunia U-20. Jangan sampai, sambung dia, pembiaran justru membuat Israel semakin jemawa.

"Sekali ini dibiarkan dia akan menjadi pembenaran untuk perilaku yang sama oleh Israel, termasuk mengancam negara kita sendiri. Ya karena itu marilah kita bersatu bersikap tegas menolak kehadiran delegasi Israel dalam U-20 ini," ujar anggota Komisi X DPR tersebut .

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: