Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biarawan Gereja Ortodoks Diusir Ukraina, Rusia Murka

Biarawan Gereja Ortodoks Diusir Ukraina, Rusia Murka Kredit Foto: Reuters/Valentyn Ogirenko
Warta Ekonomi, Moskow -

Kremlin mengutuk dugaan tekanan yang dilakukan Ukraina terhadap Gereja Ortodoks Rusia dan para pendetanya. Sebelumnya, para biarawan dari Biara Kiev Pechersk Lavra di Ibu Kota Kiev diusir Dinas Keamanan Ukraina (SBU).

"Kami mengutuk keras tindakan ini. Kami mengutuk tekanan yang dilakukan terhadap para pendeta, yang dilakukan terhadap ROC (Gereja Ortodoks Rusia)," kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam konferensi pers di Moskow, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Komite Olimpiade Disebut Larang Atlet Status Netral, Rusia Murka

Peskov menyarankan agar Moskow dapat mengevakuasi anggota pendeta dari biara tersebut ke Rusia, jika para biarawan memilih demikian. Dia menegaskan bahwa tidak ada yang akan tetap acuh tak acuh terhadap nasib masa depan mereka.

Partai Solidaritas Eropa di Ukraina, yang dipimpin oleh mantan Presiden Petro Poroshenko, mengumumkan rancangan undang-undang pada 23 November untuk melarang kegiatan Gereja Ortodoks Rusia di negara itu.

Pengumuman itu terjadi sehari setelah Dinas Keamanan Ukraina (SBU) menggerebek Kiev Pechersk Lavra, sebuah situs Warisan Dunia UNESCO, serta biara-biara lainnya. Pasukan keamanan mengklaim telah menemukan literatur pro-Rusia, uang tunai, dan dokumen palsu dari gedung tersebut.

Pada 10 Maret 2023, Menteri Kebudayaan Ukraina Oleksandr Tkachenko mengatakan di Telegram bahwa kontrak penggunaan Kiev Pechersk Lavra oleh Gereja Ortodoks Ukraina (UOC) akan diakhiri pada 29 Maret 2023, berdasarkan dugaan "pelanggaran ketentuan persetujuan penggunaan barang milik negara".

Gereja Ortodoks Ukraina berpisah dari Moskow pada Mei karena restu Patriark Rusia Kirill untuk perang Moskow di Ukraina. Ada kecurigaan bahwa itu digunakan oleh Kremlin untuk memengaruhi opini publik di Ukraina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: