Misbakhun: Jangan Tunggu Jokowi Bicara Keras Soal Transaksi Janggal Kemenkeu!
Presiden Jokowi tidak selayaknya ikut mengurusi masalah yang terjadi di sebuah kementerian. Sejatinya masalah-masalah yang terjadi di dalam lembaga negara cukup diselesaikan secara internal tanpa campur tangan pihak lain.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam diskusi Prime Time News bertema "Bongkar Penjegal Transaksi Janggal Rp349 Triliun" yang ditayangkan Metro TV, Sabtu (1/4/2023).
"Pak Jokowi itu diamnya kan memberi kesempatan kepada menteri-menterinya untuk bekerja dengan benar, menyelesaikan masalah-masalah internal kementeriannya dengan baik," ujarnya.
Menurut Misbakhun, Presiden tidak perlu angkat bicara dalam urusan pemberian sanksi untuk pegawai Kemenkeu yang terbukti melakukan pelanggaran. Juga soal bagaimana menanggapi temuan data yang sudah jelas arah dan tujuan serta cara menindaklanjutinya.
"Ini kan tugas menteri, level teknis pelaksanaannya. Tindak lanjut terhadap sebuah data yang kemudian perlu dikoordinasikan, perlu untuk disampaikan dalam bentuk tindakan-tindakan yang konkret," jelasnya.
Misbakhun mewanti-wanti agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu tidak hilang begitu saja. Atau bahkan temuan-temuan yang ada justru dipakai sebagai pintu masuk untuk melegalkan tindak kejahatan yang seharusnya ditindak.
Dia menjelaskan, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu seharusnya cukup diselesaikan oleh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD. Jangan malah pihak-pihak di luar komite yang memberi solusi untuk bagaimana harus bertindak, termasuk Presiden Jokowi.
"Saya berharap jangan sampai yang kemudian berbicara keras itu Presiden Jokowi sendiri. Kalau sampai yang bicara keras Presiden, itu artinya sinyal sangat keras yang kemudian menunjukkan bahwa kinerja kementerian yang bersangkutan itu menunggu teguran dari Presiden untuk bekerja," papar Misbakhun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Advertisement