Apes! Elon Musk Dituduh Pompom Dogecoin Gak Tanggung-Tanggung, Alhasil Digugat Rp3.864 T!
Miliarder Tesla dan pemilik Twitter, Elon Musk dituduh melakukan pompom dogecoin. Namun, orang terkaya dunia ini meminta hakim untuk membatalkan gugatan sebesar USD258 miliar (Rp3.864 triliun) itu.
Dogecoin merupakan cryptocurrency berbasis meme yang awalnya dibuat sebagai "lelucon", namun kini telah melonjak ke sepuluh besar crypto selama beberapa tahun terakhir, dibantu oleh dukungan dari investor terkenal dan influencer media sosial seperti Elon Musk dan pemilik Dallas Mavericks Mark Cuban.
MelansirĀ ForbesĀ di Jakarta, Senin (3/4/23) harga dogecoin telah melonjak hampir 10% sejak pengajuan Jumat malam oleh pengacara Musk, ia menyebut gugatan yang diajukan oleh investor dogecoin sebagai karya fiksi yang fantastis.
Baca Juga: Elon Musk Minta Pengembangan AI Dihentikan, Miliarder Ini Beri Peringatan Mengerikan!
"Tidak ada yang melanggar hukum tentang men-tweet kata-kata dukungan untuk, atau gambar lucu tentang, cryptocurrency yang sah yang terus memegang kapitalisasi pasar hampir USD10 miliar (Rp149 triliun)," kata pengacara Musk menolak anggapan bahwa dogecoin adalah keamanan yang tidak terdaftar. "Pengadilan ini harus menghentikan fantasi penggugat dan menolak pengaduan."
Harga dogecoin terlempar ke sepuluh besar crypto pada awal 2021, memuncak selama penampilan Musk di acara sketsa komedi AS Saturday Night Life di mana dia menyebut dogecoin sebagai "a hustle".
Musk sebelumnya mengatakan dia secara pribadi memiliki beberapa dogecoin, bersama dengan cryptocurrency saingannya bitcoin dan ethereum, dan telah mulai menerima dogecoin untuk pembayaran di perusahaan roketnya SpaceX dan perusahaan mobil listrik Tesla.
Pada tahun 2021, ia juga mengatakan ingin membantu meningkatkan dogecoin untuk menjadikannya mata uang dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Advertisement