Momen itu terjadi saat Mario tibia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). Kehadiran Mario di PN Jaksel untuk memberi kesaksian dalam sidang kasus penganiayaan David dengan terdakwa mantan pacarnya berinisial AG (15).
Ketika ditanyai awak media mengenai penahanan Rafael Alun, Mario hanya menunduk dan sedikit mengangguk. Dia tidak mengucapkan sepatah katapun.
Mario lalu berlalu masuk ke ruang persidangan. Sidang tersebut digelar tertutup berdasarkan asas peradilan anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement