Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Garam Melambung Tinggi, Mendag Zulhas: Gapapa, Biar Petani Untung Banyak Setahun Sekali

Harga Garam Melambung Tinggi, Mendag Zulhas: Gapapa, Biar Petani Untung Banyak Setahun Sekali Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui harga garam konsumsi mengalami kenaikan di bukan Puasa Ramadan saat ini.

Menanggapi itu, Zulhas menilai bahwa kenaikan harga tersebut wajar. Alasannya, tidak ada impor garam konsumsi dan agar petani garam merasakan untung lebih banyak.

Baca Juga: Akui Harga Serba Naik Jelang Lebaran, Mendag Zulhas Obral Murah Bapok di Bazar Ramadan

"Kita memang gak ada impor garam untuk konsumsi, gak ada. Jadi, kalau garam dalam negeri sedikit naik gapapa lah, agar petani garam setahun sekali menikmati untung agak banyak," tuturnya, saat ditemui di Bazar Ramadan, Kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Zulhas menjelaskan, kenaikan harga garam juga dinilai wajar karena produk asli dalam negeri memiliki pemetaan yang besar. Kata dia, produksi garam dalam negeri stabil, tetapi tiba-tiba permintaannya melonjak saat Puasa Ramadan sehingga terjadi kenaikan harga.

"Tentu hukum dagang, kan, kalau mintanya tiba-tiba banyak, tapi stok terbatas tentu harga akan naik. Namun, memang garam konsumsi tidak ada impor, kecuali untuk industri. Jadi mengandalkan garam dalam negeri," katanya.

Namun, dia berujar bahwa pemerintah tentu tidak tinggal diam. Menindaklanjuti kenaikan harga pangan tersebut, Zulhas menyampaikan dirinya telah menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri dan sejumlah pemerintah daerah.

"Kalau naiknya melebihi 5% itu biasanya ditanggung ongkosnya, disubsidi ongkosnya. Kalau harganya naik lagi, ya, kita bazar begini atau subsidi harganya," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: