Bangun Kolaborasi Riset, BSKDN Minta Praja IPDN Aktif Hasilkan Penelitian Berkualitas
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun kolaborasi riset bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dalam kolaborasi tersebut, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo meminta praja IPDN regional Kalimantan Barat (Kalbar) untuk turut aktif menghasilkan penelitian berkualitas.
Pesan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kuliah umum bertema "Sosialisasi Peran dan Fungsi BSKDN dan Pengukuran Kinerja Pemerintah Derah" bertempat di aula IPDN regional Kalbar pada pada Selasa, 4 April 2023.
Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Capaian IPM Provinsi Kepulauan Riau
Lebih lanjut Yusharto mengungkapkan, BSKDN sebagai lembaga yang baru bertransformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri. Dalam menjalankan tugas tersebut, BSKDN tidak melakukannya sendiri, tetapi membangun kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk IPDN.
Yusharto berharap tidak hanya dosen yang menghasilkan riset untuk direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam merumuskan kebijakan. Akan tetapi, praja IPDN juga aktif melakukan penelitian sejak duduk di bangku kuliah.
"Kami berharap banyak dengan hasil-hasil penelitian tidak hanya dari dosen, tetapi juga mahasiswanya. Paling tidak adik-adik termotivasi untuk menulis proposal yang berkualitas yang nantinya akan diapresiasi oleh Bapak Menteri Dalam Negeri," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (4/4).
Membiasakan diri terlibat aktif dalam penelitian akan membuat praja IPDN terbiasa dengan urusan pemerintahan jauh sebelum mereka ditempatkan dalam instansi pemerintahan. Yusharto menambahkan, nantinya purna praja IPDN harus membekali diri dengan pengetahuan yang mumpuni mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Minimal (praja IPDN) mau menulis setidaknya dua variabel dalam satu tulisan yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) umpamnya sebagai bentuk partisipasi praja IPDN supaya lebih awal terbiasa dengan kegiatan-kegiatan yang ada dalam pemerintahan," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga membeberkan sejumlah indeks yang dimiliki BSKDN. Harapannya, indeks tersebut dapat dipelajari lebih dalam oleh praja IPDN sehingga mereka memiliki pengetahuan yang cukup mengenai penyelenggaraan pemerintahan terutama di tingkat daerah.
Dia melanjutkan, indeks yang dikembangkan BSKDN meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).
"Indeks-indeks ini untuk mengukur seluruh kinerja pemerintahan daerah untuk bisa mengetahui daerah mana yang sudah bekerja maksimal dan daerah mana yang masih membutuhkan intervensi pemerintah pusat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement