Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

25 Artis Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Sahroni DPR Minta Nama-namanya Diusut: Luar Biasa Permainannya!

25 Artis Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Sahroni DPR Minta Nama-namanya Diusut: Luar Biasa Permainannya! Ahmad Sahroni | Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu keterlibatan puluhan artis dalam kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo belakangan mencuri perhatian publik. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta dugaan tersebut diusut tuntas.

"Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, untuk segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Dito Ariotedjo Diduga Terlibat dalam Pusaran Pencucian Uang Rafael Alun, Pengamat Sebut Bakal Jadi Beban Kabinet Presiden Jokowi

Sebab, kata dia, dugaan artis yang terseret praktik lancung oleh RAT itu terbilang tidaklah sedikit, sebagaimana yang dikemukakan oleh Indonesian Audit Watch.

"Sampai ketemu angka 25 orang, itu kan luar biasa berarti permainannya. Jadi mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat," ujarnya.

Sahroni juga berharap masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik, terutama pejabat dan tokoh publik yang gaya hidupnya tidak cocok dengan profil kekayaannya.

Baca Juga: KPK Dibuat Takjub dengan Harta Kekayaan Rafael Alun yang Meningkat Rp 24 Miliar Cuma dalam 8 Tahun

Dia menilai tren "patroli netizen" tersebut sangat efektif membantu penegak hukum untuk mendalami adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan para tokoh publik.

"Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih, dan saya setuju itu untuk terus dilakukan. Jadi kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik."

Dengan keviralan yang diciptakan dari "patroli netizen", menurutnya akan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih cepat dalam menindaklanjutinya. "Karena kalau sudah viral saya yakin pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat," kata Sahroni.

Pada Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Baca Juga: Viral Wawancara Rafael Alun Nangis-nangis di Depan Media, Eks Penyidik KPK Buka-bukaan: Biar Penyidik Berempati

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.

KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

"RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Tas Branded Istri Rafael Alun Dipajang Jadi Barang Bukti, KPK Temukan Banyak Mata Uang Asing Saat Penggeledahan

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: