Perlawanan Kubu Moeldoko Harus Diwaspadai, Pencapresan Anies Baswedan dalam Ancaman! Refly Harun: Pilpres 2024 Bisa Jadi Dagelan!
Manuver Demokrat Kubu KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, curi perhatian. Ketua Umum Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahkan menuding Moeldoko ingin menggerus koalisi Pengusung Anies Baswedan.
Mengenai manuver Moeldoko Cs ini, Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun perkara PK ini harus jadi perhatian publik mengingat prosesnya di ruang tertutup dan muncul dengan suatu keputusan.
“Sederhana karena yang namanya proses PK itu bisa menjadi ruang gelap yang kita tidak tahu bagaimana tiba-tiba sesuatu itu dikabulkan, banyak yang ditolak sampai MA tiba-tiba PK-nya bebas,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Rabu (5/4/23).
Karenanya, lanjut Refly, para relawan serta pihak yang mengharapkan adanya perubahan di 2024 nanti dengan berharap Anies Baswedan jadi presiden harus waspada.
Bukannya tanpa alasan, saat PK kubu Moeldoko dikabulkan, maka menurut Refly Demokrat yang sudah pindah kepemimpinan ke anak Buah Jokowi tersebut akan menarik dukungan dari Anies dan syarat 20 persen kursi legislatif tidak bisa dipenuhi oleh Anies.
“Ini patut jadi perhatian para relawan dan siapa pun yang ingin menegakkan demokrasi. Kalau saya bukan untuk demokrat itu sendiri tapi untuk demokrasi Indonesia,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement